Karo Umum Kejagung Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Gedung

Karo Umum Kejagung Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Gedung
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kiri). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (4/11) ini.

Salah satu saksi yang diperiksa merupakan pejabat di Korps Adhyaksa.

“Hari ini kami memeriksa Karo Umum Kejagung, pemeriksaan ini adalah lanjutan yang kemarin,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Rabu.

Namun, Ferdy belum mau mengungkap inisial saksi tersebut. Selain Karo Umum Kejagung, Bareskrim juga memeriksa dirut perusahaan pemenang pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) tahun 2019 dan konsultan pada pengadaan ACP tersebut.

Jenderal bintang satu ini menerangkan bahwa pada Selasa (3/11), penyidik telah memeriksa saksi inisial Mai dan SW yang diduga meminjam nama perusahaan cleaning service PT APM.

Pemeriksaan terhadap Mai dan SW ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan tersangka RS, Dirut PT APM.

Diketahui bahwa dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Polri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dengan inisial S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH.

Tersangka S, H, T dan K adalah tukang bangunan, IS adalah tukang wallpaper, UAM merupakan mandor. Sementara RS adalah Direktur PT APM yang memproduksi cairan pembersih Top Cleaner. Terakhir, tersangka NH sebagai Kasubbag Sarpras dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung.

Bareskrim Polri masih mengusut kasus kebakaran gedung Kejagung. Sejumlah saksi pun terus diperiksa, salah satunya adalah Karo Umum Kejagung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News