Kartu Debet Dominasi Alat Pembayaran
Jumat, 16 Maret 2012 – 15:16 WIB

Kartu Debet Dominasi Alat Pembayaran
Penurunan pertumbuhan yang drastis ini, bisa terjadi karena ada peraturan dalam PBI baru ini yang mencakup minimum usia pemegang kartu, minimum pendapatan calon pemegang kartu, batas maksimum plafon kredit, dan batas maksimum jumlah kartu kredit. Misalnya, syarat pendapatan minimum untuk memiliki kartu kredit yakni Rp 3 juta per bulan. Pemegang kartu dengan pendapatan Rp 3 juta-10 juta per bulan hanya bisa mempunyai jumlah kartu maksimum dari dua penerbit. Sementara itu bagi pemegang kartu dengan pendapatan lebih dari Rp 10 juta per bulan, jumlah kartunya berdasarkan analisis risiko. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tren masyarakat untuk memiliki alat pembayaran dalam bentuk kartu (APMK) makin meningkat. Tidak heran jika pertumbuhan jumlah pemegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia