Kartu Ujian CPNS 2021 & PPPK Sudah Bisa Dicetak, Ada 5 Ketentuan

Kartu Ujian CPNS 2021 & PPPK Sudah Bisa Dicetak, Ada 5 Ketentuan
Kartu ujian CASN 2021 baik peserta tes CPNS maupun PPPK, sudah bisa dicetak. Foto: dokumentasi Susi Maryani

1. Kartu peserta ujian ini wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.

2. Peserta wajib membawa kartu bukti identitas diri (asli) yang tercantum pada kartu ini dan terdapat di dalam sistem pada saat pelaksanaan ujian.

3. Peserta wajib mengisi dan membawa bukti Deklarasi Sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN.

4. Peserta wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan selama berada di lokasi ujian.

5. Peserta wajib mematuhi peraturan saat pelaksanaan ujian. (esy/jpnn)

 

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Para peserta tes CPNS 2021, PPPK guru, PPPK nonguru sudah bisa mencetak kartu ujian di mana ada 5 ketentuan yang harus diperhatikan


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News