Karyawan Masih Disuruh Kerja di Kantor, Kombes Yusri: Kami Tindak Tegas, Ini tidak Main-main
Senin, 05 Juli 2021 – 14:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (karyawan perusahaan sektor) nonesensial dipaksa oleh pemiliknya atau pimpinannya untuk kerja (di kantor). Padahal, itu tidak boleh lagi," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Yusri mengingatkan pimpinan perusahaan sektor nonesensial tidak memaksakan karyawannya bekerja di kantor selama PPKM darurat. Polda bakal menindak tegas perusahaan itu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh