Karyawan Masih Disuruh Kerja di Kantor, Kombes Yusri: Kami Tindak Tegas, Ini tidak Main-main
Senin, 05 Juli 2021 – 14:50 WIB
"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (karyawan perusahaan sektor) nonesensial dipaksa oleh pemiliknya atau pimpinannya untuk kerja (di kantor). Padahal, itu tidak boleh lagi," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Yusri mengingatkan pimpinan perusahaan sektor nonesensial tidak memaksakan karyawannya bekerja di kantor selama PPKM darurat. Polda bakal menindak tegas perusahaan itu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!