Karyawan Pencucian Mobil Curi Puluhan Juta Milik Pelanggan

Karyawan Pencucian Mobil Curi Puluhan Juta Milik Pelanggan
Pegawai pencucian mobil mencuri uang pelanggan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Saat kami geledah, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, tabungan dengan saldo Rp10 juta, satu unit ponsel dan empat lembar kaos," ucap Sudarno.

Lantaran terbukti mencuri uang milik pelanggannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. "Hukuman yang bakal diterimanya kemungkinan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (ris/by/ran)


Karyawan tempat pencucian mobil mencuri uang dan barang total senilai Rp 30 juta milik pelanggannya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News