Karyawan PT IKI Tuntut Kesejahteraan

Karyawan PT IKI Tuntut Kesejahteraan
Karyawan PT IKI Tuntut Kesejahteraan
MAKASSAR - Kurang lebih 200 Karyawan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) menggelar Rapat Akbar, Rabu, (21/12) yang difasilitasi oleh Serikat Pekerja (SP) PT IKI guna membicrakan nasib kesejahteraan mereka yang mereka anggap sudah berada pada titik nadir.

Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT IKI, M.A Muchtar, Rapat Akbar ini sebenarnya merupakan aksi unjuk rasa yang dikemas secara halus dan santun oleh para karyawan. "Rapat ini merupakan puncak dari kegelisahan kami sebagai karyawan. Selama lima tahun terakhir ini, kesejahteraan kami sudah terpuruk. Makanya, hari ini kami menggelar rapat akbar untuk membicarakan semuanya. Termasuk membicarakan poin tuntutan kami kepada pimpinan perusahaan dan pihak terkait lainnya" ujar Muchtar.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi SP PT. IKI, Drs. Akhyanuddin, menambahkan bahwa selama lima tahun terakhir ini, para karyawan dipekerjakan secara tidak layak. "Gaji kami untuk tiga tahun dari lima tahun terkahir ini belum dibayar. Semantara gaji untuk dua tahun sisanya, dibayar secara cicil oleh perusahaan. Itupun kadang tidak lancar. Makanya banyak karyawan di sini (PT IKI, red.) yang ditinggal istri, tidak bisa sekolahkan anak, karena penghasilan yang tidak mencukupi" kata Akhyanuddin.

"Sebenarnya sudah pernah kami mengajukan permohonan untuk perbaikan kesejahteraan karyawan, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pihak pimpinan perusahaan. Karena itu, hari ini kami kembali berkumpul bersama untuk membicarakan tuntutan yang sama, namun tuntutan kami kali ini langsung kepada Menteri Negara BUMN. Sekarang kami masih melakuakannya dengan cara yang santun, tapi jika lagi-lagi tidak ada respon, kami akan adakan aksi yang tidak sesantun hari ini, walaupun sebenarnya kami juga tidak menginginkannya" tambah Syahrul, Ketua Harian SP PT IKI.

MAKASSAR - Kurang lebih 200 Karyawan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) menggelar Rapat Akbar, Rabu, (21/12) yang difasilitasi oleh Serikat Pekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News