Karyawan PT Younghyun Star Sukabumi Tuntut THR
Minggu, 17 Mei 2020 – 00:36 WIB
Tidak menutup kemungkinan, sambung Nendar, jika perusahaan bersikukuh membayar THR dua kali pembayaran, para buruh akan kembali melakukan aksi demo.
Baca Juga:
“Ya aksi serupa bisa kembali terjadi kalau misalkan perusahaan tetap membayarkan THR dua kali,” cetusnya.
Sebab itu, F Hukatan-KSBSI bakal berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan dan mendorong perusahaan untuk bisa memenuhi tuntutan karyawannya.
“Karena pengusahanya lagi tidak ada di Sukabumi, informasinya tengah mencari pinjaman untuk membayar kekurangan THR. Sehingga, teman-teman harus menunggu sampai Senin mendatang. Kami harap teman-teman bisa menjaga kondusivitas dan tidak terpancing emosi,” pungkasnya. (bam/d/radarsukabumi)
Para karyawan menuntut perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen dengan satu kali pembayaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat