Karyawan PT Younghyun Star Sukabumi Tuntut THR
Minggu, 17 Mei 2020 – 00:36 WIB

Ilustrasi demo mahasiswa. Foto: dok.JPNN
Tidak menutup kemungkinan, sambung Nendar, jika perusahaan bersikukuh membayar THR dua kali pembayaran, para buruh akan kembali melakukan aksi demo.
Baca Juga:
“Ya aksi serupa bisa kembali terjadi kalau misalkan perusahaan tetap membayarkan THR dua kali,” cetusnya.
Sebab itu, F Hukatan-KSBSI bakal berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan dan mendorong perusahaan untuk bisa memenuhi tuntutan karyawannya.
“Karena pengusahanya lagi tidak ada di Sukabumi, informasinya tengah mencari pinjaman untuk membayar kekurangan THR. Sehingga, teman-teman harus menunggu sampai Senin mendatang. Kami harap teman-teman bisa menjaga kondusivitas dan tidak terpancing emosi,” pungkasnya. (bam/d/radarsukabumi)
Para karyawan menuntut perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen dengan satu kali pembayaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos