Karyawan & Sopir Truk Perusahaan Pengiriman Gelapkan 60 Ember Cat Dulux, Begini Modusnya
Kamis, 26 November 2020 – 21:48 WIB
Dari mulut N dan DA, tersebutlah insisial S dan D. Polisi lantas menangkap S dan D pada 19 November lalu.
Baca Juga:
"Kami langsung amankan para pelaku ke Polsek Cikarang Timur. Kami juga amankan barang bukti satu unit truk dan 60 ember berisi cat itu," ujar Rickson.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Timur. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjarta.(mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penggelapan 60 ember berisi cat merek Dulux yang terjadi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini