Karyawan & Sopir Truk Perusahaan Pengiriman Gelapkan 60 Ember Cat Dulux, Begini Modusnya

Karyawan & Sopir Truk Perusahaan Pengiriman Gelapkan 60 Ember Cat Dulux, Begini Modusnya
Jajaran Polres Metro Bekasi saat Konferensi pers kasus penggelapan 60 ember cat merek Dulux, Rabu (25/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Dari mulut N dan DA, tersebutlah insisial S dan D. Polisi lantas menangkap S dan D pada 19 November lalu.

Baca Juga:

"Kami langsung amankan para pelaku ke Polsek Cikarang Timur. Kami juga amankan barang bukti satu unit truk dan 60 ember berisi cat itu," ujar Rickson.

Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Timur. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjarta.(mcr1/jpnn)

Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penggelapan 60 ember berisi cat merek Dulux yang terjadi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News