Karyawan & Sopir Truk Perusahaan Pengiriman Gelapkan 60 Ember Cat Dulux, Begini Modusnya
Kamis, 26 November 2020 – 21:48 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi saat Konferensi pers kasus penggelapan 60 ember cat merek Dulux, Rabu (25/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Dari mulut N dan DA, tersebutlah insisial S dan D. Polisi lantas menangkap S dan D pada 19 November lalu.
Baca Juga:
"Kami langsung amankan para pelaku ke Polsek Cikarang Timur. Kami juga amankan barang bukti satu unit truk dan 60 ember berisi cat itu," ujar Rickson.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Timur. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjarta.(mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penggelapan 60 ember berisi cat merek Dulux yang terjadi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan