Karyoto Sebut Sudah Mendeteksi Keberadaan Harun, Tetapi Belum Ada Perintah dari Firli
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku di luar negeri.
Namun, dirinya tak bisa berbuat banyak untuk melakukan penindakan lantaran belum mendapat izin dari Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu Pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Karyoto merahasiakan lokasi keberadaan politikus PDI Perjuangan itu.
Perwira Polri aktif berpangkat Inspektur Jenderal itu mengaku memastikan sudah mengunci lokasi keberadaan Harun sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia.
Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.
"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," kata dia.
Meski demikian, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku. Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kesempatannya yang belum ada," kata eks Kapolda DI Yogyakarta itu.
Untuk itu, Karyoto membantah anggapan yang menyebut KPK enggan menangkap Harun Masiku.
"Tidak ada sama sekali mau menginikan mengitukan selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kami jangkau," jelas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku di luar negeri, begini penjelasannya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan