Kasat Reskrim Selayar Lecehkan Tiga Polwan, Mabes Polri Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku telah memantau perkembangan kasus Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM, yang melecehkan tiga polwan.
Menurut Argo, kini Iptu AM masih diperiksa di Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Sekarang terus diperiksa propam dan sementara sudah di-nonaktifkan," ujar Argo, Rabu (12/8).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, apabila nantinya terbukti, Iptu AM melakukan perbuatan pelecehan seksual dalam pemeriksaan, Polri tidak akan mentolerir.
Argo menegaskan bahwa Polri bakal memberikan hukuman yang berat.
"Tentunya dibuktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolerir," kata mantan Kapolres Nunukan ini.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM sudah diberhentikan sementara waktu terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan. Pemberhentian sementara bertujuan memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Selatan menginvestigasi kasus ini.
"Penyelidikan perkara ini akan ditangani (Propam) Polda, pemberhentian sementara untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, Selasa. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pihak Mabes Polri turut memantau perkembangan kasus Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM yang melecehkan tiga polwan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan