Kadisdik Kota Probolinggo dan 2 ASN jadi Tersangka Kasus Korupsi Bosda dan Ditahan
Selasa, 31 Mei 2022 – 05:27 WIB

Kepala Kejaksaan Kota Probolinggo Hartono saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka terhadap Kasdisdik Maskur, 2 ASN dan seorang rekanan dalam kasus korupsi Bosda 2020, Senin (30/5) malam. Foto: ANTARA/HO-Kejari Kota Probolinggo
"Hasil penyidikan keempat tersangka terbukti dan terlibat dugaan korupsi, dalam program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah BOS daerah Kota Probolinggo tahun 2020," tegas Hartono. (jpnn/antara)
Kadisdik Kota Probolinggo Maskur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bosda 2020.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi