KASIHAN: Udar Pristono Sempat Selamat dari Bus, Tapi Nyangkut di Mobil
Rabu, 23 September 2015 – 18:59 WIB
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. FOTO: JPNN.com
Selain korupsi Transjakarta, bekas anak buah Presiden Joko Widodo di Pemprov DKI ini juga dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana pencucian uang.(dil/jpnn)
JAKARTA - Udar Pristono dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bus Transjakarta tahun 2012 dan 2013. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar