Kasus 9 Pejabat BUMN Terancam SP3
Senin, 29 Juni 2009 – 17:11 WIB
Dari hasil pemeriksaan sementara, tim kampanye yang dilaporkan sudah dicoret, sementara saksi yang ada hampir tidak ada yang mengarah pada bukti yang kuat. “Kita tunggu sampai 14 hari dari pelaporan yang masuk, ini kan baru 7 hari. Santai saja lah,” ujar Susno santai.
Baca Juga:
Saat disinggung adanya pejabat BUMN yang juga masuk daftar tim sukses Jusuf Kalla-Wiranto, Susno menjawab enteng. “Sudah dibuat mudah, kok malah milih susah sih .Orang membuat hukum itu untuk mempermudah, kok dipersulit, nanti kalau tafsir-tafsir saja kacaulah, sesuai hukum positif saja,” ujarny sembari menegaskan kesembilan komisaris itu, bukanlah pejabat negara. Mereka hanya pejabat BUMN, meski mereka termasuk pegawai negeri sipil yang dilarang berkampanye.(rie/JPNN)
JAKARTA--Mabes Polri mengeluarkan sinyal akan menghentikan penyidikan kasus laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keterlibatan sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal