Pengusaha-Buruh Dukung JK

Revisi UU Ketenagakerjaan

Pengusaha-Buruh Dukung JK
Pengusaha-Buruh Dukung JK
JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing, mendulang simpati buruh dan pengusaha. Dua elemen dunia usaha ini pun mengaku siap berada di belakang capres nomor urut 3 ini. Hal ini ditegaskan secara terpisah Aktivis Buruh Dita Indah Sari dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, di Jakarta, Minggu (28/6).

"Kami memang menginginkan adanya pembatasan yang kongrit terhadap outsourcing. Bukan hanya sektor usaha yang boleh menggunakan outsourcing, tapi juga

sektor lain tidak boleh, seperti wartawan, buruh pabrik, dan sebagainya," kata Dita.

Buruh berstatus outsourcing atau tenaga kontrak muncul karena banyak industri yang bangkrut, tak mampu membayar gaji buruh. "Itulah kami setuju dengan

Pak Jusuf Kalla. Jangka panjang, pemerintah harus membantu industri untuk bangkit dan menekan biaya produksi agar lebih murah,dana yang tadinya digunakan untuk produksi bisa digunakan meningkatkan kesejahteraan buruh," kata Dita.

JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News