Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:09 WIB

Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Menurut Timur, kasus Apriyani itu bermula dari kecelakaan lalu lintas. Namun, kata dia, setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian penyelidikan dan penyidikan terkuaklah indikasi penyalahgunaan narkoba oleh tersangka. "Salah satu indikasinya penyalahgunaan obat terlarang," kata pria berkumis tebal itu. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Banyak desakan agar Apriyani, tersangka kasus tabrak maut Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang, dikenakan juga pasal pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap
- Bill Gates Membahas Vaksin TBC Bersama Prabowo di Istana
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor