Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:09 WIB
Menurut Timur, kasus Apriyani itu bermula dari kecelakaan lalu lintas. Namun, kata dia, setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian penyelidikan dan penyidikan terkuaklah indikasi penyalahgunaan narkoba oleh tersangka. "Salah satu indikasinya penyalahgunaan obat terlarang," kata pria berkumis tebal itu. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Banyak desakan agar Apriyani, tersangka kasus tabrak maut Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang, dikenakan juga pasal pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca