DPR: Nurpati Tak Tersangka, Polisi Mati Gaya
Rabu, 01 Februari 2012 – 16:28 WIB

DPR: Nurpati Tak Tersangka, Polisi Mati Gaya
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mengungkapkan publik merasa bingung atas penetapan Zainal Arifin Husien (ZA) sebagai tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Sebaliknya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati malah belum ditetapkan polisi sebagai tersangka. "Publik juga dibingugkan dengan belum ditetapkannya Andi Nurpati sebagai tersangka," kata politisi PKS itu.
"Kan tandatangannya yang dipalsukan. Ini berarti dia yang dirugikan karena sebagai korban, namun anehnya oleh polisi malah dijadikan tersangka," kata Aboebakar, saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepolisian, di Jakarta, Rabu (1/2).
Baca Juga:
Ia menegaskan, logika publik masih belum bisa menerima dengan hal ini. "Polisi harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mengungkapkan publik merasa bingung atas penetapan Zainal Arifin Husien (ZA) sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama