Kasus Asian Agri Jalan Ditempat, Kemampuan Kejagung Dipertanyakan

Kasus Asian Agri Jalan Ditempat, Kemampuan Kejagung Dipertanyakan
Kasus Asian Agri Jalan Ditempat, Kemampuan Kejagung Dipertanyakan

jpnn.com - JAKARTA - Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri kembali dipertanyakanPasalnya sampai saat ini, pihak kejaksaan baru menyasar satu orang, yakni mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut. 

"Sementara pimpinan-pimpinannya sampai saat ini belum tersentuh hukum. Kasus ini harus diusut hinga tuntas," kata Anggota Komisi III DPR M Syafi'i di Jakarta, Sabtu (1/10). 

Menurut Syafi'i, penyelesaian perkara akan menjadi bukti untuk Kejagung. Apalagi selama ini, Korps Adhyaksa terkesan memendamkam sejumlah perkara besar.

"Jadi, Kejagung harus menuntaskan kasus ini (penggelapan pajak Asian Agri). Kalau dituntaskan akan menjadi bukti kinerja untuk Kejagung," imbaunya. 

Syafi'i mengingatkan, terpendamnya kasus tersebut justru memunculkan spekulasi ada permainan antara Kejagung dengan perusahaan milik Sukanto Tanoto itu. 

Menurut Syafi'i, jika Kejagung tak kunjung menyelesaikan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan untuk mengambil alih. 

Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan kasus Asian Agri tak dihentikan. Saat ini, sambungnya, kasus tersebut tengah ditangani Jampidsus Kejagung. 

Berdasarkan laporan audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri. 

JAKARTA - Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri kembali dipertanyakanPasalnya sampai saat ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News