Kasus Asian Agri Jalan Ditempat, Kemampuan Kejagung Dipertanyakan

jpnn.com - JAKARTA - Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri kembali dipertanyakanPasalnya sampai saat ini, pihak kejaksaan baru menyasar satu orang, yakni mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut.
"Sementara pimpinan-pimpinannya sampai saat ini belum tersentuh hukum. Kasus ini harus diusut hinga tuntas," kata Anggota Komisi III DPR M Syafi'i di Jakarta, Sabtu (1/10).
Menurut Syafi'i, penyelesaian perkara akan menjadi bukti untuk Kejagung. Apalagi selama ini, Korps Adhyaksa terkesan memendamkam sejumlah perkara besar.
"Jadi, Kejagung harus menuntaskan kasus ini (penggelapan pajak Asian Agri). Kalau dituntaskan akan menjadi bukti kinerja untuk Kejagung," imbaunya.
Syafi'i mengingatkan, terpendamnya kasus tersebut justru memunculkan spekulasi ada permainan antara Kejagung dengan perusahaan milik Sukanto Tanoto itu.
Menurut Syafi'i, jika Kejagung tak kunjung menyelesaikan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan untuk mengambil alih.
Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan kasus Asian Agri tak dihentikan. Saat ini, sambungnya, kasus tersebut tengah ditangani Jampidsus Kejagung.
Berdasarkan laporan audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri.
JAKARTA - Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri kembali dipertanyakanPasalnya sampai saat ini,
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU