Kasus Awang Terus Mengambang
Jumat, 02 Desember 2011 – 23:59 WIB
JAKARTA- Perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Kaltim Awang Faroek, kasusnya terus digantung oleh kejaksaan, tanpa ada kejelasan apakah dihentikan atau diteruskan penyidikannya.
Dia berbeda nasib dengan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin yang telah jadi tersangka. Oleh Kejaksaan Agung, perkara dugaan korupsi pemberian santunan dalam proses pembebasan lahan bekas pabrik kertas Martapura yang menjadikan Rudy sebagai tersangka, dihentikan penyidikannya.
"Kalau kasus Gubernur Kaltim belum di-SP3 (dihentikan). Kan perkara terkaitnya masih jalan (penyidikan maupun persidangan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto saat dikonfimasi Jumat (2/12). Perkara terkait yang dimaksud Andhi adalah penyidikan terhadap 4 mantan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), serta belum tuntasnya persidangan atas diri mantan Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan mantan Direktur KTE Apidian Triwahyudi.
Seperti diberitakan, pada Mei lalu, Pengadilan Negeri Sangatta menjatuhkan vonis berbeda terhadap kedua terdakwa yang dituduh telah menyalahgunakan uang hasil divestasi saham KPC milik Pemkab Kutim senilai Rp 576 miliar tersebut.
JAKARTA- Perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Kaltim Awang Faroek, kasusnya terus digantung oleh kejaksaan, tanpa ada kejelasan apakah
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat