Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:18 WIB
Lantas apa perasaan Bibit soal rencana kejaksaan menerbitkan deponeering? "Aku dari dulu seperti ini, ngga ada perubahan karena memang tidak berbuat (seperti yang disangkakan). Jadi tertawa saja dalam hati. Biasa-biasa saja," ucapnya.
Apakah respon yang terkesan adem ayem itu karena deponeering mengesankan Bibit dan Chandra bersalah? Bibit menepis anggapan itu. "Pembuktian tidak hanya di pengadilan saja. Pembuktian bisa dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Saya 30 tahun jadi polisi, yang pernah sekolah di kepolisian dan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali