Kasus Bansos Juliari Batubara Masuk Babak Baru
Rabu, 14 April 2021 – 14:38 WIB

Mantan Mensos Juliari Pieter Batubara menjadi saksi bagi dua terdakwa, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/3), dalam perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari hadir secara virtual dari KPK pada persidangan tersebut. Foto : Ricardo
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 memasuki babak baru.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono