Kasus Bentrokan di PT GNI, Kapolri: 17 Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus Bentrokan di PT GNI, Kapolri: 17 Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tulisan sarang pungli di Polres Luwu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polisi sudah mengamankan 71 orang terkait bentrokan di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) malam.

Kapolri mengatakan bahwa 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan tersebut.

"Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan. Kurang lebih ada 71 yang telah diamankan, dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (16/1).

Dia mengatakan bahwa Polri bersama TNI telah menurunkan 548 personel, dan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob pusat untuk membantu pengamanan seusai bentrokan yang merenggut dua nyawa tersebut. Penurunan personel itu menyusul rencana PT GNI kembali beroperasi mulai Selasa (17/1) pagi.

Aksi unjuk rasa anarkistis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Sulawesi Tengah, terjadi pada Sabtu (14/1) siang sampai malam hari.

Akibat peristiwa itu, dua orang korban meninggal dunia, yaitu seorang tenaga kerja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA), serta kerugian material.

Menurut Kapolri, bentrokan di PT GNI dipicu adanya provokasi untuk mogok kerja.

"Ada masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan dan kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap tenaga kerja Indonesia, sehingga ini yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," kata dia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan di pabrik smelter PT GNI di Morowali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News