Kasus BI Tak Berhenti di Pohan

jpnn.com - JAKARTA- Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Maman Somantri, dan Bunbunan Hutape menjadi mantan petinggi Bank Indonesia (BI) terakhir, yang ditetapkan KPK sebagia tersangka penyelewengan dana BI senilai Rp 100 miliar. KPK memastikan akan ada tersangka lain sebab penyidikan terus berlangsung. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar selepas bertemu dengan pimpinan BP Migas, Kamis (18/12). "Penyidikan terus berlanjut, jadi tersangka baru mungkin aja ada," sebutnya.
Sementara itu, KPK telah mengirimkan tim penyidik dan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Aulia Pohan di rutan Markas Brimob Kelapa Dua.
Ini dilakukan menyusul adanya kabar bahwa sejak pekan lalu, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sakit. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK siap menjalankan perintah dokter termasuk bila hasilnya memerintahkan Aulia agar menjalani rawat inap. Bila begitu, konsekuensinya KPK akan membantarkan (tak menghitung masa tahanan) Aulia.
"Pembantaran itu prosedur biasa," sebut Johan lewat pesan singkat. Dia juga belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan kesehatan Aulia akan berlangsung. Sepenuhnya, lanjut Johan, adalah kewenangan dokter. (pra)
JAKARTA- Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Maman Somantri, dan Bunbunan Hutape menjadi mantan petinggi Bank Indonesia (BI) terakhir, yang ditetapkan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang