Kasus Bos Judi Apin BK Tak Terdengar Lagi, Polda Sumut Diintervensi Mabes Polri?

Kasus Bos Judi Apin BK Tak Terdengar Lagi, Polda Sumut Diintervensi Mabes Polri?
Rumah mewah milik bos judi online Apin BK yang disita Polda Sumut. Dok Humas Polda Sumut.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi merespon kabar adanya intervensi proses penyidikan kasus tersangka perjudian, Apin BK oleh pejabat Mabes Polri.

Sebab, perkembangan kasus judi Apin BK tidak terdengar lagi di publik.

"Nanti kita tunggu ya, pasti akan disampaikan updatenya," kata Hadi saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu, Hadi tidak mau menanggapi soal bagan Konsorsium 303 yang beredar, dimana menyebutkan nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan Irjen Andi Rian Djajadi, saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim. Kini, Andi Rian bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Sebaiknya, kata Hadi, bagan konsorsium 303 yang beredar di media sosial dan ada nama Apin BK itu ditanyakan langsung kepada Mabes Polri.

"Silakan (ke Mabes Polri). Bukan kapasitas saya menjawab itu," jelas dia.

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara membawa tersangka Apin BK ke Bandara Kualanamu Internasional Airport pada Senin, 17 Oktober 2022.

Dikawal ketat personel kepolisian, ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumatera Utara. Apin BK diamankan di Malaysia.

Polda Sumut merespon kabar adanya intervensi proses penyidikan kasus tersangka perjudian Apin BK oleh pejabat Mabes Polri di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News