Kasus Bos Judi Apin BK Tak Terdengar Lagi, Polda Sumut Diintervensi Mabes Polri?

Kasus Bos Judi Apin BK Tak Terdengar Lagi, Polda Sumut Diintervensi Mabes Polri?
Rumah mewah milik bos judi online Apin BK yang disita Polda Sumut. Dok Humas Polda Sumut.

Apin BK diduga terlibat kasus judi online yang digerebek Polda Sumatera Utara. Pelaku bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggrebekan ini, dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omset sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari.

Ternyata, nama Apin BK pernah masuk dalam bagan konsorsium 303 yang menyeret nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kini, polisi sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan nilai total mencapai Rp 151,995 miliar.

Diduga, aset yang disita hasil pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.

“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp 151,995 miliar," kata Hadi pada Rabu (19/10) lalu.

Hadi menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset.

Dia bilang, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.

Polda Sumut merespon kabar adanya intervensi proses penyidikan kasus tersangka perjudian Apin BK oleh pejabat Mabes Polri di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News