Lengkapi BAP, Polda Sumut Tahan dan Periksa Bos Judi Online Apin BK

Lengkapi BAP, Polda Sumut Tahan dan Periksa Bos Judi Online Apin BK
Tim Polri saat melakukan penangkapan terhadap bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK alias Jonni, dalam pelariannya di Malaysia. Foto:ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias Jonni.

Apin saat ini sedang ditahan dan dalam proses pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

"Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Senin.

Namun, menurut dia, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.

"Dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus. Dia diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Hadi.

Sebelumnya, bos judi online itu ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.

Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumatera Utara menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias Jonni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News