Lengkapi BAP, Polda Sumut Tahan dan Periksa Bos Judi Online Apin BK
Senin, 24 Oktober 2022 – 22:19 WIB

Tim Polri saat melakukan penangkapan terhadap bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK alias Jonni, dalam pelariannya di Malaysia. Foto:ANTARA/HO
Polda Sumut dalam menangani kasus perjudian ini sudah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022, dini hari. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias Jonni.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap