Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya

Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam bicara penundaan pemeriksaan uji balistik. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan hasil uji balistik oleh Polri terkait senjata api (senpi) yang dipakai dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM sedianya meminta keterangan uji balistik dari Polri pada Rabu (3/8), ditunda menjadi Jumat (5/8).

Penundaan jadwal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8).

"Perubahan (jadwal) ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri," kata Anam.

Diketahui, dalam baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Brigadir J memakai pistol HS 9, sedangkan Bharada E menggunakan Glock 17.

Dia juga menjelaskan alasan Tim Khusus (Timsus) yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penundaan jadwal permintaan keterangan oleh Komnas HAM.

"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," ucap pria yang pernah aktif di YLBHI itu.

Anam mengatakan perubahan jadwal itu bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan, sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Choirul Anam mengungkap permintaan Timsus Polri agar pemeriksaan uji balistik senjata api yang dipakai Brigadir J dan Bharada E ditunda. Begini alasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News