Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya

Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam bicara penundaan pemeriksaan uji balistik. Foto: Ricardo/JPNN

Permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu dibutuhkan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Menurut Anam, Komnas HAM hingga saat ini telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.

Kemudian, lembaga itu juga meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir J.

Baca Juga: Pistol Glock 17, Sejarah, Spesifikasi, dan Harganya

Selain itu, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga dilakukan Komnas HAM, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik.

Menurut Anam, rekaman CCTV itu diperoleh dari lokasi di Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Choirul Anam mengungkap permintaan Timsus Polri agar pemeriksaan uji balistik senjata api yang dipakai Brigadir J dan Bharada E ditunda. Begini alasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News