Kasus Covid-19 Menurun, Tetapi PPKM Diperpanjang, Begini Alasannya

Kasus Covid-19 Menurun, Tetapi PPKM Diperpanjang, Begini Alasannya
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan kebijakan PPKM Level 1-4 masih tetap diberlakukan meskipun situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan.

"Pada kasus positif mingguan di minggu ini kembali terjadi penurunan kasus dari minggu sebelumnya 273.991 menjadi 225.635 atau turun sebesar 48.256 kasus," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (10/8).

Meski begitu, lanjut Wiku, PPKM Level 2 sampai 4 tetap perlu diberlakukan karena situasi kasus Covid-19 masih lebih tinggi dibanding jumlah kasus saat sebelum terjadi lonjakan.

"Pemerintah tetap perlu melanjutkan PPKM karena meskipun kasus sudah turun, jumlah kasus masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan sebelum terjadi lonjakan kasus," ungkap guru besar Universitas Indonesia itu.

Sebelum terjadi lonjakan kasus, kata Wiku, jumlah kasus positif Covid-19 harian secara nasional berkisar di antara lima ribu hingga tujuh ribu kasus.

"Saat ini masih berada di angka 20 ribu sampai 40 ribu," katanya.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 1-4 hingga 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali.

Di sisi lain, pemerintah juga memperpanjang PPKM Level 1-4 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan kebijakan PPKM Level 1-4 masih perlu diberlakukan.


Redaktur : Adek
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News