Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut

Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Adapun ketiga tersangka lain adalah karyawan perusahaan yang sama. Kelima tersangka itu memiliki peran berbeda mulai dari yang bertugas tanda tangan kontrak, bertanggung jawab atas proyek, sampai penerima aliran dana.

Ari Sigit dan Soenarno merupakan pihak yang paling bertanggung jawab karena menandatangani surat kontrak antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama. Para tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP.

"Semua tersangka tidak ditahan, yang penting mereka bisa bekerjasama dengan penyidik jika sewaktu-waktu harus diperiksa," kata Rikwanto.(rdl)

     


Berita Selanjutnya:
Publik Kecewa Kinerja SBY

JAKARTA---Penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan cucu Soeharto Ari Sigit tak kunjung masuk pengadilan. Padahal, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News