Kasus Dahlan Iskan, Pesan dari Penguasa untuk Orang Lain

Kasus Dahlan Iskan, Pesan dari Penguasa untuk Orang Lain
Dahlan Iskan. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

’’Itu sekaligus menjadi pesan dari penguasa untuk orang lain, jangan berani melawan saya. Kalau tidak, nanti saya ’Dahlan Iskan-kan’,’’ jelasnya.

Salah satu ciri penegakan hukum untuk menarget orang secara pribadi adalah penegak hukum biasanya tutup mata dan telinga. ’’Meski dikritik, emang gue pikirin?’’ ucapnya.

Sebab, yang dikejar adalah prestasi, bukan keadilan. Untuk menjalankan misi itu, penegak hukum biasanya berlindung di bawah bendera tugas negara sehingga terbebas dari hukum.

Masalahnya, lanjut Said, kejaksaan menerapkan target kuantitas untuk pengusutan kasus korupsi. Di level kejaksaan tinggi, ditargetkan lima kasus diusut dalam setahun, sedangkan di level kejaksaan negeri ditargetkan tiga kasus.

’’Kalau masyarakat sudah bersih semua, tinggal malaikat yang akan ditangkap,’’ ucapnya disambut tawa peserta diskusi.

Nah, Dahlan sebagai target penegakan hukum secara pribadi juga dikuatkan dengan munculnya kasus lain pada waktu bersamaan.

Pada saat proses hukum kasus PT PWU yang diusut kejaksaan belum selesai, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh kejaksaan terkait dengan pengembangan prototipe mobil listrik.

’’Sekarang kalau menarget orang tidak malu-malu lagi. Seperti sudah biasa,’’ kecamnya.

Dahlan Iskan dituduh melakukan korupsi saat menjadi Dirut PT PWU Jatim. Mantan menteri BUMN itu menjadi target penegak hukum secara personal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News