Satgas BLBI Diminta Serius Kembalikan Kerugian Negara
Kamis, 24 Juni 2021 – 22:45 WIB

Para pembicara saat Talkshow bertajuk “Satgas BLBI: Kapan Bertindak?” yang digelar Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat bekerja sama dengan Radesa Institute di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Foto: Dok. Panitia Talkshow dari LKPM – Redesa Institute
”Jaksa harus mendata dulu aset-asetnya dan diprioritaskan mana yang gampang dilakukan penyitaan,” ujar Uchok.
Sementara itu, pengamat dari Paramadina Public Policy Institute M Ihsan mengatakan secara umum aturan dan tata kelola penanganan krisis di Indonesia sudah jauh lebih baik.
Namun, beberapa hal perlu belajar dari negara lain seperti Korsel dan Jepang. Pertama, kepercayaan publik perlu diraih dan dijaga.
Kedua, waktu harus menjadi perhatian dalam mengatasi krisis. Ketiga, pertimbangan cash flow perlu menjadi fokus dalam pengambilan keputusan, selain kepastian hukum bagi para pihak.
“Terakhir, perbaikan sistem kauangan dan tata kelola agar risiko kegagalan dapat dicegah,” kata M Ihsan.(fri/jpnn)
Korupsi BLBI merupakan salah satu mega korupsi di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp138 triliun lebih dari total Rp 144,37 triliun dana yang dikucurkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi