Kasus Diskotek MG, Pemprov Langsung Buat Perda
Rabu, 20 Desember 2017 – 06:17 WIB

Kepala BNN Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di diskotek MG International Club, Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakbar. Foto: Istimewa
"Saya kira Indonesia ini sudah darurat narkoba. Kita harus perang bersama, jadi tidak hanya BNN, tidak hanya Pemprov, tapi seluruh lapisan masyarakat bersama-sama untuk memberantas narkoba," pungkas dia. (tan/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta secara resmi mendeklarasikan perang terhadap narkotika dan obat terlarang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Sandiaga Uno Apresiasi Program UMKM Start Up di Bogor