Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri

Diketahui, Polda Sulsel bergerak cepat untuk menuntaskan pengusutan kasus ART berinisial IS yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan setelah adanya bukti permulaan cukup.
"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Pol Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.
Namun, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri itu menyebut penyidik sedang memperkuat alat bukti untuk penetapan tersangka.
Baca Juga: Ini Lho Rumah RR yang Digerebek Prajurit TNI AL Tengah Malam, Ditemukan 75 Pria dan Wanita
"Kami masih perlu alat bukti agar dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar dia.
Sebelumnya, Amiruddin selaku pengacara korban mengungkapkan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel.
Pemeriksaan itu dilakukan di rumah pamannya yang berada di Kota Makassar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram atas ulah AKBP M yang diduga melakukan perbudakan seksual terhadap ABG berinisial IS. Bikin malu Polri.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka