Kasus e-KTP, Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Lagi

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya akan menyicil dan memunculkan satu per satu nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Setelah menjerat tiga tersangka dalam perkara yang telah bergulir di pengadilan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo memberi bocoran sinyal akan adanya tersangka baru.
"Kalau tersangka baru pasti ada," ujar Agus di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Hanya saja Agus meminta masyarakat bersabar karena belum menentukan kapan keputusan penetapan tersangka bakal dilakukan.
"Waktunya yang kita tunggu. Tapi kami sudah menerima usulan beberapa (calon) tersangka baru," ungkap dia.
Dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua orang pertama adalah mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Keduanya sudah masuk ke persidangan.
Satu lagi tersangka tambahan adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, rekanan Kemendagri yang menggarap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya akan menyicil dan memunculkan satu per satu nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas