Kasus e-KTP, Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Lagi

Kasus e-KTP, Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Lagi
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya akan menyicil dan memunculkan satu per satu nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Setelah menjerat tiga tersangka dalam perkara yang telah bergulir di pengadilan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo memberi bocoran sinyal akan adanya tersangka baru.

"Kalau tersangka baru pasti ada," ujar Agus di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Hanya saja Agus meminta masyarakat bersabar karena belum menentukan kapan keputusan penetapan tersangka bakal dilakukan.

"Waktunya yang kita tunggu. Tapi kami sudah menerima usulan beberapa (calon) tersangka baru," ungkap dia.

Dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua orang pertama adalah mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Keduanya sudah masuk ke persidangan.

Satu lagi tersangka tambahan adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, rekanan Kemendagri yang menggarap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.(fat/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya akan menyicil dan memunculkan satu per satu nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News