Sidang E-KTP Hari Ini Diprediksi Ada Kejutan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di pengadilan tipikor Jakarta hari ini (3/4) diprediksi bakal diwarnai kejutan.
Sebab, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bakal menghadirkan sejumlah saksi dari kelompok legislative.
Salah satunya mantan wakil ketua badan anggaran (banggar) yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Meski peran Olly tidak begitu sentral dalam perencanaan, pelaksanaan hingga distribusi uang haram e-KTP, kesaksian politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga termasuk yang ditunggu-tunggu. Itu mengingat posisinya saat ini sebagai kepala daerah.
”Sidang besok (hari ini, Red) masih membahas tentang anggaran,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Jawa Pos, kemarin (2/4).
Selain Olly, jaksa penuntut umum (JPU) KPK rencananya juga menghadirkan mantan ketua banggar Melchias Marcus Mekeng, mantan anggota komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu dan M. Jafar Hapsah (ketua fraksi Partai Demokrat periode 2010-2012).
Semua politisi tersebut disebut-sebut dalam dakwaan ikut menerima aliran uang panas e-KTP.
Bukan hanya itu, ada nama lain yang juga diprediksi memberi kejutan dalam sidang kasus proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Yakni Eva Ompita Soraya, Vidi Gunawan dan Yosep Sumartono.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen