Kasus Eks Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak di Bekasi, Suami SA: Tindak Seadil-adilnya

Kasus Eks Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak di Bekasi, Suami SA: Tindak Seadil-adilnya
S (47), pelaku kasus pencabulan ibu dan dua anak saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Pada 28 Maret 2022 saya bikin laporan lagi (kasus cabul di bawah umur), sampai sekarang ini saya sempat nanya ke penyidik sedang ditindaklanjuti, minggu ini akan diadakan gelar perkara," sambung Y.

Menurut Y, penanganan kasus pencabulan yang menimpa anaknya berjalan lamban.

Dia berharap kasus yang menimpa keluarganya bisa segera tuntas dan pelaku diberikan hukuman setimpal.

"Negara kita negara hukum, sesuai hukum saja, harus ditindak seadil-adilnya. Intinya agar seadil-adilnya, jangan ditutup-tutupi," ujar Y.

Baca Juga: Kopda M 4 Kali Mencoba Menghabisi Sang Istri, Dia Punya Kekasih Lain, Hmmm

Sebelumnya, seorang ibu berinisial SA (40) dan dua anak perempuannya menjadi korban pencabulan di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi.

Pelaku merupakan pria berinisial S (47), mantan ketua RT setempat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan dua anak korban berinisial BA (17) dan KM (10) menjadi terlebih dahulu menjadi korban nafsu bejat pelaku.

Penanganan kasus eks ketua RT, S (47) mencabuli ibu dan anak di Pondok Melati, Kota Bekasi belum tuntas. Suami sekaligus ayah korban minta keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News