Kasus Eks Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak di Bekasi, Suami SA: Tindak Seadil-adilnya

Kasus Eks Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak di Bekasi, Suami SA: Tindak Seadil-adilnya
S (47), pelaku kasus pencabulan ibu dan dua anak saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Baca Juga: Begitu Berat Ancaman Diterima Brigadir J sebelum Kematiannya, Diceritakan kepada Sang Ibu

Kedua anak itu pun sempat bungkam dan tidak bercerita kepada siapa pun. Saat SA juga menjadi korban, kedua bocah itu baru mengaku kepada orang tuanya.

Polisi yang mendapat laporan itu pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Kami melakukan penyelidikan dan pada 22 Desember 2021 melakukan penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). (cr1/jpnn)

Penanganan kasus eks ketua RT, S (47) mencabuli ibu dan anak di Pondok Melati, Kota Bekasi belum tuntas. Suami sekaligus ayah korban minta keadilan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News