Kasus Festival Berdendang Bergoyang, Kombes Komarudin: Besok Kami Umumkan Tersangka-Tersangka Baru
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut kasus festival Berdendang Bergoyang di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakpus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus itu.
"Besok (21/11) akan kami umumkan tersangka-tersangka baru," kata Kombes Komarudin saat ditemui, di Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan atas kekisruhan festival musik Berdendang Bergoyang itu.
Dia pun menyebut bahwa dalam kasus itu bakal ada penambahan tersangka. "
Berdendang bergoyang kemungkinan nambah tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Kompleks GBK, Senayan. "Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kombes Komarudin.
Dia mengatakan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.
Kombes Komarudin menegaskan pihaknya akan mengumumkan tersangka baru kasus festival Berdendang Bergoyang.
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret