Kasus Formula E Masuk KPK, Anies Baswedan Bakal Kena Efeknya

Kasus Formula E Masuk KPK, Anies Baswedan Bakal Kena Efeknya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat, 20 September 2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti/aa

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan rasuah pada rencana penyelenggaraan Formula E bakal berpengaruh pada elektabilitas Gubernur DKI Anies Baswedan.

Menurut dia, penyelidikan KPK itu justru penting untuk memastikan ada atau tidaknya korupsi dalam rencana DKI Jakarta menggelar balapan mobil listrik tersebut.

"Biarkan kerja-kerja KPK itu membuktikan secara hukum apakah memang Formula E itu sudah sesuai prosedur atau tidak," kata Adi Prayitno kepada JPNN.com, Sabtu (6/11).

Dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut mengatakan rencana Anies menggelar Formula E di Jakarta telah menimbulkan polemik dan kekisruhan.

Akibatnya, publik memiliki persepsi negatif atas keinginan Anies menjadikan Jakarta sebagai tuan rumah event internasional tersebut.

Selain itu, Adi menyebut penyelidikan KPK  juga mengindikasikan adanya kejanggalan di balik rencana Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E.

"Inilah yang kemudian membuat publik ada penilaian yang tidak baik terhadap penyelenggaran Formula E yang tentu saja berimplikasi pada pandangannya terhadap gubernur," papar Adi.

Memang Adi tak mau menyodorkan efek kasus Formulai E terhadap elektabilitas Anies. Alasannya, elektabilitas diukur mwlalui survei.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai penyelidikan KPK atas rencana DKI Jakarta menggelar Formula E mengindikasikan adanya kejanggalan di balik proyek ambisius Anies Baswedan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News