Kasus Fuad, Gubernur Jatim Siap Dipanggil KPK
Kamis, 11 Desember 2014 – 06:15 WIB

Fuad Amin Imron. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos/JPNN.com
Dia menyerahkan kasus dugaan korupsi Fuad diselesaikan secara hukum. Karena pengusutan kasus tersebut masih berlangsung, dia tidak akan berandai-andai.
"Masalah BUMD Bangkalan, ya kami sama sekali tidak tahu," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi agar kasus di Bangkalan tidak terulang, Soekarwo meminta seluruh perusahaan daerah tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
"Ini hanya masalah manajemen saja sebenarnya," ungkapnya. (ayu/c5/nw)
SURABAYA - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura