Kasus Grobogan Belum Pasti Terkait Teror Bakar Mobil di Semarang

Kasus Grobogan Belum Pasti Terkait Teror Bakar Mobil di Semarang
Teror Bakar Mobil; Angkutan Nomor Polisi H 1008 AE hangus terbakar ketika diparkir di halaman parkir mini market Lestari Jaya Jalan Purwodadi-Semarang. Foto: SIROJUL MUNIR/Radar Kudus/JPNN.com

jpnn.com, GROBOGAN - Polisi langsung melakukan penyelidikan kasus teror bakar mobil di depan mini market Lestari Jaya Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jateng, Rabu (6/2) dini hari. Polres Grobogan memanggil saksi-saksi di lapangan saat kejadian mobil yang terbakar.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto, mengatakan, penyebab dan motif mobil angkutan terbakar itu masih nihil alias belum ada titik terang. Petugas Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi di lapangan.

”Hasilnya masih nihil, Mas. Sementara ada empat saksi di TKP (tempat kejadian perkara) yang kami periksa,” kata AKP Agus Supriyadi kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Menurutnya, kasus mobil angkutan terbakar belum bisa dikatakan ada kaitannya dengan kasus pembakaran mobil di Kota Semarang. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan Tim Labfor Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Keterangan Saksi Mata Kasus Teror Bakar Mobil di Grobogan, Sampai Kapan?

”Untuk barang bukti (korek api, Red) di lapangan masih dicek dulu. Terutama itu milik siapa,” ujarnya.

Kasus Grobogan Belum Pasti Terkait Teror Bakar Mobil di Semarang

Sebelumnya, satu unit mobil angkutan umum bernomor polisi (nopol) H 1008 AE ludes terbakar di halaman mini market Lestari Jaya di Jalan Purwodadi-Semarang. Tepatnya di RT 1/RW 1, Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Rabu (6/2) dini hari.

Polisi belum berani menyimpulkan kasus terbakarnya mobil di Grobogan terkait teror bakar mobil dan motor di Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News