Kasus Grobogan Belum Pasti Terkait Teror Bakar Mobil di Semarang

Kasus Grobogan Belum Pasti Terkait Teror Bakar Mobil di Semarang
Teror Bakar Mobil; Angkutan Nomor Polisi H 1008 AE hangus terbakar ketika diparkir di halaman parkir mini market Lestari Jaya Jalan Purwodadi-Semarang. Foto: SIROJUL MUNIR/Radar Kudus/JPNN.com

Insiden tersebut diketahui sekitar pukul 01.30. Mobil angkutan itu milik Jarmoyo. Dia merupakan pemilik mini market Lestari Jaya. Awal kali mobil itu terbakar diketahui oleh sopir truk yang sedang lewat.

Kemudian truk yang melaju dari arah Purwodadi ke Semarang itu, berhenti dan memberitahukan kepada pedagang nasi kucing di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: Adi si Penghancur Sepeda Motor Resmi Dijadikan Tersangka

Usai diberitahu, pedagang nasi kucing itu, meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Puluhan warga yang sedang tidur langsung bangun dan bergegas memadamkan api dengan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan. Warga kemudian melaporkan kejadian ini, ke Mapolsek Tegowanu dan diteruskan ke Polres Grobogan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq langsung menuju ke lokasi kejadian.

Pada pagi harinya, Tim Inavis dari Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang police line. (mun/lin)

 


Polisi belum berani menyimpulkan kasus terbakarnya mobil di Grobogan terkait teror bakar mobil dan motor di Semarang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News