Kasus Ibunda Arteria Dahlan, MKD DPR: Sekelas Kapolres Seharusnya Paham Itu

Pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu kemudian menyayangkan adanya pemanggilan terhadap Arteria dalam kasus pidana umum.
"Sebetulnya pengaturan ini sudah lama sekali, sudah di luar kepala kalau namanya polisi, apalagi sekelas Kapolres. Seharusnya sudah paham masalah seperti ini," ujar Habiburokhman.
Sementara itu, Arteria mengaku siap menaati keputusan MKD yang melarang dirinya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berharap ada jalan keluar agar dirinya tidak terkesan diberlakukan khusus sehingga tak datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Apa pun itu saya minta dicarikan jalan keluar," tutur Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat menyusul kabar Arteria Dahlan dipanggil polisi setelah anggota Fraksi PDIP itu terlibat cekcok dengan seorang wanita muda di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!