Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan
KPK Bisa Minta Bantuan PPATK
Senin, 22 September 2008 – 12:19 WIB
Baca Juga:
Seperti diberitakan Rabu lalu, KPK meringkus anggota KPPU M. Iqbal karena menerima suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro, mantan presiden direktur (Presdir) PT First Media Tbk, sebuah perusahaan penyedia jasa layanan broadband internet dan televisi kabel milik Grup Lippo. (git/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya menemukan barang bukti menguatkan terjadinya suap Rp 500 juta yang diterima anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara