Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan
KPK Bisa Minta Bantuan PPATK
Senin, 22 September 2008 – 12:19 WIB

Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan
Baca Juga:
Seperti diberitakan Rabu lalu, KPK meringkus anggota KPPU M. Iqbal karena menerima suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro, mantan presiden direktur (Presdir) PT First Media Tbk, sebuah perusahaan penyedia jasa layanan broadband internet dan televisi kabel milik Grup Lippo. (git/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya menemukan barang bukti menguatkan terjadinya suap Rp 500 juta yang diterima anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi