Kasus Jari Bayi Terpotong: Oknum Perawat RS Muhammadiyah Ditahan Seusai Ditetapkan Tersangka

Kasus Jari Bayi Terpotong: Oknum Perawat RS Muhammadiyah Ditahan Seusai Ditetapkan Tersangka
Suparman (38), menunjukkan foto putranya berusia delapan bulan yang jari tangan bagian kelingkingnya diduga digunting oknum perawat rumah sakit Muhammadiyah Palembang saat membuat laporan di SPKT Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/2/2023). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Seperti diberitakan sebelumnya, jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan berumur 8 bulan terpotong gunting saat mendapatkan perawatan di RS Muhammdiyah Palembang.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan Suparman, 38, warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring ke SPKT Polrestabes Palembang.

Menurut Suparman, jari tangan anaknya putus tergunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Muhamadiyah Palembang.

Kejadian tersebut bermula korban dirawat di Rumah Sakit, pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Awalnya anak saya demam dan dirawat ke RS Muhamadiyah Palembang, lalu saya memanggil oknum perawat untuk memperbaiki infus di tangan kiri anak saya," kata Suparman di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.

Lanjut Suparman, Oknum perawat langsung datang membuka infus anaknya dan mengambil gunting besar. Entah kenapa, sehingga terpotong jari kelingkingnya.

"Saat itu, saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingkingnya," ujar Suparman.

Suparman sudah meminta pertanggung jawaban terlapor, namun tidak mau menemui.

Oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial DN, resmi ditahan seusai ditetapkan tersangka atas kasus jari bayi yang putus tergunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News