Kasus Jessica, Polisi Bawa "Oleh-oleh" dari Australia untuk Jaksa

Kasus Jessica, Polisi Bawa "Oleh-oleh" dari Australia untuk Jaksa
Kombes Pol Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica Kumala Wongso hampir rampung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti merencanakan akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (16/3) besok.

"Insya Allah hari Kamis (17/3) kami upayakan untuk kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3).

Krishna mengklaim, pelimpahan berkas perkara itu akan dilampirkan dengan hasil penyidikan dengan Australian Police Federal (AFP).‎ Menurutnya, ada sejumlah fakta baru yang berhasil dikumpulkan terkait profil Jessica selama di negeri kanguru itu.

"Jadi kami memenuhi, plus beberapa keterangan atau fakta yang didapat dari penyidikan tambahan di Australia," jelasnya. (Mg4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News