Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
Rabu, 21 Desember 2011 – 04:08 WIB
JAKARTA -- Jangankan masuk ke tahap penyidikan, perkara dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun yang diduga dilakukan Bupati JR Saragih, rupanya malah belum masuk tahap penyelidikan di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Bukankah perkaranya sudah dilaporkan? Arsa, panggilan Priharsa, mengakui, memang sudah ada laporan. "Tapi masih dalam proses telaah di Bagian Pengaduan," ujar Arsa. Dia tidak menjelaskan kapan telaah akan kelar, dengan alasan itu kewenangan Bagian Pengaduan.
Sejak perkara ini dilaporkan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik pada 30 September 2011, hingga kemarin laporan ini masih ngendon di Bagian Pengaduan KPK.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, hingga saat ini kasus itu belum ditangani penyelidik KPK. "Nggak, nggak ada penanganan perkara APBD Simalungun itu," ujar Priharsa kepada JPNN, kemarin (20/12).
Baca Juga:
JAKARTA -- Jangankan masuk ke tahap penyidikan, perkara dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun yang diduga dilakukan Bupati JR Saragih, rupanya
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia