Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK

Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
JAKARTA -- Jangankan masuk ke tahap penyidikan, perkara dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun yang diduga dilakukan Bupati JR Saragih, rupanya malah belum masuk tahap penyelidikan di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Sejak perkara ini dilaporkan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik pada 30 September 2011, hingga kemarin laporan ini masih ngendon di Bagian Pengaduan KPK.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, hingga saat ini kasus itu belum ditangani penyelidik KPK. "Nggak, nggak ada penanganan perkara APBD Simalungun itu," ujar Priharsa kepada JPNN, kemarin (20/12).

Bukankah perkaranya sudah dilaporkan? Arsa, panggilan Priharsa, mengakui, memang sudah ada laporan. "Tapi masih dalam proses telaah di Bagian Pengaduan," ujar Arsa. Dia tidak menjelaskan kapan telaah akan kelar, dengan alasan itu kewenangan Bagian Pengaduan.

JAKARTA -- Jangankan masuk ke tahap penyidikan, perkara dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun yang diduga dilakukan Bupati JR Saragih, rupanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News