Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK

Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri juga berpendapat sama. Dia menilai, pengalihan dana insentif para guru itu menunjukkan Pemda Simalungun dan DPRD-nya tidak peduli dengan nasib para guru. Jika ini dibiarkan saja, maka kejadian-kejadian serupa yang mendiskriminasi para guru bisa terulang lagi. Para penguasa lokal, lanjutnya, akan senantiasa meletakkan guru pada posisi yang lemah. Febri mendorong para guru untuk melakukan perlawanan, termasuk kepada DPRD Simalungun.

Seperti diberitakan,anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.

Selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan No Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua  DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk  membeli mobil anggota DPRD Simalungun. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Jangankan masuk ke tahap penyidikan, perkara dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun yang diduga dilakukan Bupati JR Saragih, rupanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News