Kasus Judi Online, AKBP Murjoko Segera Disidang

Kasus Judi Online, AKBP Murjoko Segera Disidang
Kasus Judi Online, AKBP Murjoko Segera Disidang

jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan suap bandar judi online terhadap oknum perwira Polda Jawa Barat terus bergulir. Tersangka AKBP Murjoko Budoyono, akan segera duduk di kursi persidangan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap," kata Kasubagops Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Arief Adiharsa di Jakarta, Senin (8/12).

Tersangka yang merupakan mantan Kepala Sub Direktorat III Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pun akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan, Selasa (9/12), untuk menjalani proses berikutnya. "Besok rencananya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Arief lagi.

Seperti diketahui AKBP Murjoko dibekuk Pengamanan Internal Polri pada 12 Agustus 2014 karena diduga menerima suap Rp 5 miliar dan USD 168 ribu dari bandar judi. Murjoko kemudian diserahkan kepada Ditipikor Bareskrim Mabes Polri untuk diproses. 

Dari proses pemeriksaan diketahui bahwa uang itu merupakan imbalan dari bandar judi atas jasa Murjoko membuka blokir dua rekening yang diduga terkait judi online yang perkaranya ditangani Ditkrimum Polda Jabar yang  jalan di tempat sejak 2013 lalu.

Dalam rangkaian perkara ini juga dibekuk AKP Dudung Suryana (DS) selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum dan anak buahnya, Brigpol AI, yang juga terlibat kasus yang sama. DS dan anggotanya itu menerima uang pelicin total Rp 370 juta. 

Perkara ini terungkap berdasarkan kerja keras Paminal Polri. Awalnya Paminal menerima info bila penyidik Subdit III Polda Jabar membuka blokir atas nomor rekening yang berisi dana judi pada 17 Juni 2014 diluar prosedur semestinya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kasus dugaan suap bandar judi online terhadap oknum perwira Polda Jawa Barat terus bergulir. Tersangka AKBP Murjoko Budoyono, akan segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News